Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangkaraya

Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, email : surat@pn-palangkaraya.go.id

Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933

W3C
W3C

BabelZ (WordPress Plugin)

Evaluasi PMPZI Menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Palangka Raya oleh Tim Bawas Mahkamamah Agung R.I

Evaluasi PMPZI Menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Palangka Raya oleh Tim Bawas Mahkamamah Agung R.I

Palangka Raya, Rabu 18 Maret 2020 Tim Evaluasi Bawas Mahkamah Agung R.I melakukan evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri/Tipikor/Hubungan Industial Palangka Raya Kelas I A.

Berdasarkan Surat Tugas Kepala  BAWAS Mahkamah Agung RI Nomor 164/BP/ST/III/2020 tanggal 13 Maret 2020 menugaskan Tim yaitu:

  1. Nugoroho Setiadji sebagai Penanggung Jawab
  2. H. Iswan Herwin sebagai Pengendali Teknis
  3. R. Hendro Suseno sebagai Ketua Tim
  4. Andi Maderumpu sebagai Anggota
  5. Hj. Yefni Delfitri sebagai Sekretaris
  6. Apriyadi Romian K. sebagai Pemeriksa

Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Palangka Raya dimulai dari Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Para Panmud, Para Kasubbag serta seluruh pegawai kecuali yang bertugas melakukan pelayanan di PTSP berkumpul di ruang pertemuan kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 21 Palangka Raya untuk menyambut kedatangan Tim serta mendengarkan arahan dari Tim Evaluasi Bawas tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim untuk melakukan Evaluasi PMPZI pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Tim Evaluasi Bawas Mahkamah Agung RI dalam menilai Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas melakukan wawancara dan memeriksa dokumen kelengkapan  Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM serta evident bukti dukungnya pada masing-masing area yang terdiri dari : Area I Manajemen Perubahan, Area II Penataan Tatalaksana, Area III Penataan Sistem Manajemen SDM, Area IV Penguatan Akuntabilitas, Area V Penguatan Pengawasan dan Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.